Berapa Kenaikan UMK Madiun 2023? Kisarannya akan Naik Segini

4 Desember 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi gaji. Honor ad hock PPK, PPS hingga KPPS untuk Pemilu 2022 ada kenaikan, berikut rincian lengkapnya yang telah disetujui Kemenkeu. /Pixabay/ekoanug/

PORTAL NGANJUK – Daerah tetangga barat Nganjuk, Madiun Kabupaten dan Kota juga akan merasakan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2023.

Berapa kenaikan UMK tahun 2023 tersebut dan kapan diumumkan?

Hingga saat ini Pemkot maupun Pemkab Madiun masih dalam persiapan untuk penyusunan UMK terbaru 2023.

Namun jika mengacu pada upah minimum provinsi (UMP) Jawa Timur yang telah ditetapkan oleh gubernur Khofifah Indar Parawansa yakni sebesar 7,8%, maka UMP tersebut nantinya akan dijadikan acuan dalam penetapan UMK daerah.

Baca Juga: Berapa UMK Kediri 2023? Kisarannya akan Naik Segini 

Soal UMK tersebut nantinya akan digodok oleh dewan pengupahan yang melibatkan pihak dinas tenaga kerja, organisasi pengusaha, serikat buruh, pihak akademisi dan pakar.

Lalu berapa besarnya perkiraan kenaikan UMR atau UMK di wilayah Kabupaten Madiun untuk tahun depan?

Pada tahun 2022, UMK Kota Madiun adalah sebesar Rp 1.991.105,79.

Sementara untuk UMK Kabupaten Madiun 2022 adalah Rp 1.958.410,31.

Seperti di banyak daerah, UMk wilayah kota sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah kabupaten.

Baca Juga: Perkiraan UMR Nganjuk 2023 Tembus Rp 2 Juta Lebih

Sesuai referensi UMP Jatim 2023, maka perhitungan kenaikannya sebagai berikut.

Untuk UMK Kota Madiun 2023 diperkirakan sebagai berikut.

(7,8% X Rp 1.991.105,79) + Rp 1.991.105,79 = Rp 155.306,25 + Rp 1.991.105,79 = Rp 2.146.412,04

Sementara untuk UMK Kabupaten Madiun tahun 2023 diproyeksikan akan berada pada angka sebagai berikut.

(7,8% X Rp 1.958.410,31) + Rp 1.958.410,31= Rp 152.756 + Rp 1.958.410,31= Rp 2.111.166,31

Jadi diperkirakan untuk UMK Kota Madiun tahun depan adalah Rp 2.146.412,04 dan untuk Kabupaten Madiun adalah Rp 2.111.166,31.

Baca Juga: Prediksi Skor Belanda vs Amerika Serikat, Lengkap Kondisi Tim, Susunan Pemain, Head to Head, Tayang Malam Ini!

Dengan begitu, angka UMK di Kota dan Kabupaten Madiun 2023 relatif tidak terlalu jauh jika dibandingkan dengan UMK Nganjuk tahun 2023 yang perkirakannya akan sebesar Rp2.124.848,91.

Namun, jika dibandingkan dengan UMK di Kabupaten dan Kota Kediri, baik Madiun maupun Nganjuk masih memiliki tingkat UMK yang lebih kecil.

Angka yang disebutkan tersebut masih belum ditetapkan dan baru perkiraan karena masih menunggu pengesahan yang dilakukan oleh bupati maupun walikota masing-masing daerah.

Apapun, yang jelas UMK tahun 2023 akan naik, tinggal nantinya kenaikannya disesuaikan di masing-masing daerah bergantung pada situasi dan kondisinya.

Diharapkan kenaikan UMK tersebut akan membuat pekerja di wilayah Madiun semakin  sejahtera dan juga mampu meningkatkan ekonomi keluarga.***

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Tags

Terkini

Terpopuler