Pilih BPUM, atau kamu dapat langsung ketik eform.bri.co.id/bpum
Masukkan NIK KTP dan Kode Verifikasi acak secara tepat dan benar
Klik “proses inquiry”
Tunggu, hingga hingga muncul tanda diterima atau tidak. Jika muncul tanda hijau disertai keterangan NIK KTP, nama, serta nomor rekening, maka masyarakat lolos BLT Usaha Mikro, namun jika gagal maka akan muncul tanda merah dengan keterangan NIK KTP tidak terdaftar penerima BPUM.
Baca Juga: Mantan Pasien Covid-19 Wajib Konsumsu Makanan Kaya Protein Ini, Simak Daftarnya
Dikutip dari laman resmi BRI, bri.co.id, pelaku Usaha Mikro juga dapat memiih antrean, lokasi bank penyalur, serta tanggal penyaluran di sistem eform.bri.co.id.
“Setelah tanggal yang ditentukan tiba, maka penerima BPUM dapat datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri. BRI memastikan penyaluran BPUM dilakukan sesuai dengan data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM,” jelas pihak BRI, 19 Juli 2021 lalu.
Sementara itu, pemerintah telah menyalurkan BPUM tahap 2 sejak Juli dan dijadwalkan berakhir pada September 2021 lalu.
Penyaluran BPUM di tahap 2 ini memiliki kuota penerima sebanyak 3 juta pelaku Usaha Mikro dengan rincian sebagai berikut: