Selain itu juga menyasar pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.
“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa bantuan akan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya.
Baca Juga: UPDATE TERBARU! Harga Minyak Goreng 1 April 2022 Jelang Ramadhan Seluruh Provinsi di Indonesia
Kemudian untuk jadwal pemberian bantuan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni serta dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300 ribu.
“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi, agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” tandasnya.
Demikian ulasan tentang BLT minyak goreng senilai Rp300 ribu serta jadwal pembagiannya.***