PORTAL NGANJUK – Daerah tetangga barat Nganjuk, Madiun Kabupaten dan Kota juga akan merasakan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2023.
Berapa kenaikan UMK tahun 2023 tersebut dan kapan diumumkan?
Hingga saat ini Pemkot maupun Pemkab Madiun masih dalam persiapan untuk penyusunan UMK terbaru 2023.
Namun jika mengacu pada upah minimum provinsi (UMP) Jawa Timur yang telah ditetapkan oleh gubernur Khofifah Indar Parawansa yakni sebesar 7,8%, maka UMP tersebut nantinya akan dijadikan acuan dalam penetapan UMK daerah.
Baca Juga: Berapa UMK Kediri 2023? Kisarannya akan Naik Segini
Soal UMK tersebut nantinya akan digodok oleh dewan pengupahan yang melibatkan pihak dinas tenaga kerja, organisasi pengusaha, serikat buruh, pihak akademisi dan pakar.
Lalu berapa besarnya perkiraan kenaikan UMR atau UMK di wilayah Kabupaten Madiun untuk tahun depan?
Pada tahun 2022, UMK Kota Madiun adalah sebesar Rp 1.991.105,79.
Sementara untuk UMK Kabupaten Madiun 2022 adalah Rp 1.958.410,31.