PORTAL NGANJUK – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah sebuah dokumen yang harus dimiliki.
Hal ini penting karena tidak hanya berguna untuk urusan tertentu, tetapi juga diperlukan saat mendaftar pekerjaan atau menjadi calon anggota legislatif (Caleg).
Terdapat beberapa prosedur dan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk memperoleh SKCK lengkap cara perpanjang SKCK. Berikut adalah urutannya:
Mempersiapkan Surat Pengantar
Agar bisa memperoleh surat pengantar dari Kelurahan, pertama-tama perlu dilakukan kunjungan ke Ketua RT di lingkungan setempat sehingga dapat dibuatkan surat pengantar ke Ketua RW.
Dari RW, Anda akan diberikan surat pengantar untuk keperluan tersebut yang dapat digunakan di Kelurahan atau Desa. Setelah di Kelurahan atau Desa, lanjut ke Kecamatan untuk mendapat tanda tangan camat.
Persyaratan yang Diperlukan untuk Proses Pengurusan SKCK
Baca Juga: Link Nonton Anime Demon Slayer S3 Eps 5 Sub Indo: Akankah Tanjiro Berhasil Melawan Iblis Upper Moon?