Satresnarkoba Polres Nganjuk Tangkap 2 Pengedar Narkoba Jenis Pil Koplo Asal Prambon

12 Mei 2022, 10:33 WIB
Barang bukti yang diamankan dari SR /Tribratanews Nganjuk

PORTAL NGANJUK - Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nganjuk kembali menangkap dua terduga pengedar narkoba.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang beserta dengan barang bukti berupa pil koplo pada Senin, 10 Mei 2022.

Petugas menjelaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan pengembangan laporan dari warga melalui Program Wayahe Lapor Kapolres.

 Baca Juga: Beredar Wacana Pembebasan Habib Rizieq, Dicurigai Sebagai Kendaraan Politik Kampanye Prabowo

Setelah mengantongi identitas kedua orang tersebut, Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk langsung bergerak mengamankan kedua terduga pelaku tersebut.

Petugas kemudian berhasil mengamankan kedua orang tersebut di depan rumah kosong di daerah Desa Watudandang Kecamatan Prambon.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan Sr (39 Tahun) dan Al (36 Tahun) beserta barang bukti.

 Baca Juga: Jokowi Didesak agar Bebaskan Habib Rizieq, Ferry Juliantono: Semua atas Nama Kemanusiaan

Saat penangkapan, kedua pria yang berasal dari Kecamatan Prambon tersebut kedapatan membawa 50 ribu pil koplo yang dikemas dalam botol plastik.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk AKP Joko Santoso, S.Sos. M.H. mengapresiasi jajarannya dikarenakan menggagalkan peredaran narkoba tersebut.

“Saya mengapresiasi kerja keras tim Opsnal yang bisa menggagalkan peredaran pil koplo sebanyak ini di tengah masyarakat,” ucapnya.

 Baca Juga: Gorden Rumah Dinas Rp43,5 M Timbulkan Pertanyaan, Proyek Disebut Tanpa Sepengetahuan BURT

Kemudian saat artikel ini ditulis, petugas melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Saat ini SR dan AL beserta barang buktinya diamankan di Polres Nganjuk untuk dimintai keterangan dan pendalaman untuk mengungkap jaringannya yang lebih luas,” ucap AKP Joko Santoso.

AKP Joko Santoso juga berterima kasih kepada warga masyarakat yang membantu petugas dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Nganjuk.

“Tentunya saya harus berterima kasih kepada masyarakat yang membantu tugas kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Nganjuk," imbuhnya. ***

Editor: Aditya Yalasena

Sumber: Tribratanews Nganjuk

Tags

Terkini

Terpopuler