Satresnarkoba Polres Nganjuk Tangkap 2 Pengedar Narkoba Jenis Pil Koplo Asal Prambon

- 12 Mei 2022, 10:33 WIB
Barang bukti yang diamankan dari SR
Barang bukti yang diamankan dari SR /Tribratanews Nganjuk

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk AKP Joko Santoso, S.Sos. M.H. mengapresiasi jajarannya dikarenakan menggagalkan peredaran narkoba tersebut.

“Saya mengapresiasi kerja keras tim Opsnal yang bisa menggagalkan peredaran pil koplo sebanyak ini di tengah masyarakat,” ucapnya.

 Baca Juga: Gorden Rumah Dinas Rp43,5 M Timbulkan Pertanyaan, Proyek Disebut Tanpa Sepengetahuan BURT

Kemudian saat artikel ini ditulis, petugas melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Saat ini SR dan AL beserta barang buktinya diamankan di Polres Nganjuk untuk dimintai keterangan dan pendalaman untuk mengungkap jaringannya yang lebih luas,” ucap AKP Joko Santoso.

AKP Joko Santoso juga berterima kasih kepada warga masyarakat yang membantu petugas dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Nganjuk.

“Tentunya saya harus berterima kasih kepada masyarakat yang membantu tugas kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Nganjuk," imbuhnya. ***

Halaman:

Editor: Aditya Yalasena

Sumber: Tribratanews Nganjuk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah