PORTAL NGANJUK – Hingga saat ini buntut dari kasus kematian Brigadir J masih terus dilakukan proses pendalaman untuk mengungkap kebenarannya.
Setelah sebelumnya diketahui penetapan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J, kini sebanyak 35 polisi pun turut terseret.
Pada Jumat malam, 19 Agustus 2022 sebanyak 35 anggota kepolisian resmi terlibat dalam merekayasa kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sebanyak anggota polri tersebut diduga hanyalah dimanfaatkan untuk berpartisipasi dalam skenario Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir J.
Dilansir PORTAL NGANJUK dari Sragen Update, Irsus Polri telah memeriksa sebanyak 63 anggota polri dan 35 diantaranya terbukti melanggar kode etik.
Sementara itu sisa anggota lainnya masih dalam proses pendalaman mengenai kematian Brigadir J.
Menanggapi hal tersebut, Ketua SETARA Institue, Hendardi memberikan pernyataan jika diketahui pada kasus kematian Brigadir J ini sebanyak 4 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ternyata otak dari pembunuhan Brigadir J ini adalah Ferdy Sambo.
Walaupun begitu, kasus kematian Brigadir J pun masih misteri dan Hendardi mengatakan jika penetapan tersangka serta pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik oleh Timsus juga telah mengesankan hukum secara tegas dan tanpa pandang dulu di ruang lingkup Polri.