Ikuti Jejak Irjen Ferdy Sambo, Kini Kompol Chuck Putranto Diberhentikan dengan Tidak Terhormat, Apa Perannya?

- 2 September 2022, 14:35 WIB
Ilustrasi Sidang Etik. 6 polisi yang ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice menyusul Ferdy Sambo.
Ilustrasi Sidang Etik. 6 polisi yang ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice menyusul Ferdy Sambo. /Pixabay/Inactive_account_ID_249

Disebut bahwa Ferdy Sambo mengancam agar rekaman itu dihapus, serta menyuruh para bawahan agar tutup mulut.

Hingga kini Polri belum menetapkan tersangka baru, masih terdiri dari 5 orang, mereka meliputi: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Eliezer, dan Kuat Ma'ruf.

Sekedar info, Ferdy Sambo lebih dulu mendapatkan PTDH dari sidang kode etik yang dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Sejak saat itu Dofiri memutuskan Ferdy Sambo telah keluar menjadi anggota Polri dan mengajukan banding.

Itulah hasil sidang kode etik yang diterima oleh Kompol Chuck Putranto.***

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Humas Polri Polri TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x