PORTAL NGANJUK – Sidang kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo kepada Brigadir J masih terus berlanjut.
Walaupun satu per satu saksi dan terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini telah memberikan keterangan di persidangan, tapi masih banyak yang disembunyikan dalam kasus ini.
Banyak sekali kesaksian yang dinilai Majelis Hakim yang tidak masuk akal jika dibandingkan dengan fakta dipersidangan kasus ini.
Beberapa saksi dalam persidangan ini justru malah menyampaikan pengakuan yang sangat bertolak belakang dengan BAP yang pernah mereka buat.
Pengakuan yang berbelit-belit tersebut membuat kasus pembunuhan Brigadir J tersebut semakin rumit.
Alhasil, persidangan yang melibatkan Bharada E, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf seolah nampak seperti debat kusir.
Di mana masing-masing pihak begitu fanatik dengan pendapatnya, dan meyakini bahwa apa yang mereka sampaikan adalah kebenaran.
Ahli hukum Benny F Surbakti, SH, MH, C.PEM dalam keteranganya yang dilansir dari Teras Gorontalo dengan artikel “Keterangan Berbelit Bikin Sidang Kasus Brigadir J Jadi Debat Kusir, Benny Surbakti : Terdakwa Boleh Berbohong” juga memberikan tanggapan tentang kasus ini.