Wajib Diketahui, Berikut Tata Cara Pendaftaran dan Dokumen Persyaratan PPPK Kemenag 2022!

- 25 Desember 2022, 15:44 WIB
Wajib Diketahui, Berikut Tata Cara Pendaftaran dan Dokumen Persyaratan PPPK Kemenag 2022!
Wajib Diketahui, Berikut Tata Cara Pendaftaran dan Dokumen Persyaratan PPPK Kemenag 2022! /

Dokumen Persyaratan Umum

1.Asli Pasfoto formal terbaru berlatar belakang berwarna merah.

2.Asli Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan dari DUKCAPIL/Bukti Identitas Kependudukan lainnya.

3.Asli Ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lembaga Pendidikan Luar Negeri, harus disertai dengan Asli Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan dari Kementerian yang

menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi.

  1. Asli Transkrip Nilai terakhir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lembaga

Pendidikan Luar Negeri, harus melampirkan transkrip nilai terakhir disertai dengan Asli Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x