Sudah 18 Tahun Menjadi Buron, Jaringan Teroris ini Ditangkap oleh Densus 88 di Lampung!

- 13 April 2023, 16:57 WIB
Sudah 18 Tahun Menjadi Buron, Jaringan Teroris ini Ditangkap oleh Densus 88 di Lampung!
Sudah 18 Tahun Menjadi Buron, Jaringan Teroris ini Ditangkap oleh Densus 88 di Lampung! /

PORTAL NGANJUK – Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil meringkus jaringan terorisme di Lampung yaitu jaringan JI Zulkarnaen dan Upik Lawangan, yang sudah menjadi buron selama 18 tahun lamanya.

Operasi penangkapan tersebut dilangsungkan selama dua hari pada hari Selasa, 11 April 2023 dan hari Rabu, 12 April 2023. Dilansir dari Pikiran Rakyat Media Network, juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Aswin Siregar menyampaikan,

“Kami telah mengungkap persembunyian dan menangkap para pelaku tindak pidana terorisme tersebut mulai hari Selasa (11 April 2023) dan Rabu (12 April 2023)," ujarnya.

Kemudian ia menambahkan, “Operasi berhasil cukup sukses walaupun di dalamnya terjadi baku tembak antara Densus 88 dan pelaku tindak pidana terorisme.”

Akibatnya, keenam tersangka teroris berhasil diringkus saat operasi penangkapan ini. Dikutip dari sumber yang sama, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyampaihkan bawah para pelaku tindak pidana teroris ini merupakan target yang sudah lama diburu.

 

Keenam tersangka tersebut adalah PS alias JA, H alias NB, AM dan KI alias AS. Sedangkan dua tersangka yang meninggal dunia, NG alias BA alias SA dan ZK.

“Jumlahnya ada enam, dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan dua tersangka tindak pidana terorisme meninggal dunia dan empat orang tersangka ditangkap,” ujar Brigjen Pol. Ahmad pada Kamis, 13 April 2023.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x