Sudah 18 Tahun Menjadi Buron, Jaringan Teroris ini Ditangkap oleh Densus 88 di Lampung!

- 13 April 2023, 16:57 WIB
Sudah 18 Tahun Menjadi Buron, Jaringan Teroris ini Ditangkap oleh Densus 88 di Lampung!
Sudah 18 Tahun Menjadi Buron, Jaringan Teroris ini Ditangkap oleh Densus 88 di Lampung! /

Kronologis operasi tersebut bermula pada 11 April 2023 di Mesuji untuk menangkap tersangka PS alias JA. Kemudian, tersangka NG alias BA merupakan pentolan dari kelompok JI jaringan Zulkarnain dan Upik Lawangan yang ditangkap tahun 2020, setelah buron selama 18 tahun.

Aswin Siregar menyampaikan, “Kelompok ini yang melakukan tindakan penyelamatan dan persembunyian bagi buronan Zulkarnaen dan Upik Lawangan, dan masih lagi perannya.”

Selanjutnya, pada hari Rabu, 12 April 2022, dilakukan operasi kedua di wilayah Kabupaten Pringsewu. Hasilnya, Tim Densus 88 berhasil menangkap empat tersangka lainnya yaitu H alias NB, AM dan KI alias AS, dan ZK. Salah satu tersangka, NG alias BA sudah menjadi buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2015.

 

Untuk saat ini, keempat tersangka tersebut sedang dilakukan pemeriksaan, “Sekarang keempat tersangka ini dalam pemeriksaan intensi oleh Tim Densus 88,” ujar Aswin Siregar.

Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Aswin Siregar juga menambahkan,“Keterlibatan mereka seperti yang sudah dijelaskan tadi tergabung dengan JI yang terafiliasi dengan kelompok Zulkarnaen dan Upik Lawangan.” ***

 

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah