Berikut Cara Membuat SKCK Dilengkapi dengan Syarat dan Besaran Biaya yang Dikeluarkan

- 8 Mei 2023, 21:40 WIB
Ilustrasi cara, biaya, dan syarat membuat SKCK terbaru bagi WNI
Ilustrasi cara, biaya, dan syarat membuat SKCK terbaru bagi WNI /Freepik @katemangostar

Baca Juga: Link Nonton Anime Demon Slayer S3 Eps 5 Sub Indo: Akankah Tanjiro Berhasil Melawan Iblis Upper Moon?

Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari.

Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.

Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

Langkah-Langkah Membuat SKCK

Jika semua persyaratan untuk mendapatkan SKCK telah terpenuhi, Anda dapat melanjutkan proses pengurusan di Polsek (tingkat Kecamatan) atau Polres (tingkat Kabupaten/Kota). Namun, ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan.

 

Jika Anda membutuhkan SKCK untuk melamar pekerjaan, keperluan administrasi PNS/CPNS, atau pembuatan visa dan keperluan antarnegara lainnya, Anda dapat langsung pergi ke Polres (tingkat Kabupaten/Kota), bukan di Polsek.

Pastikan untuk datang ke Polsek atau Polres pada jam operasional layanan, yaitu pada hari kerja Senin-Jumat dari pukul 08.00-15.00 atau Sabtu pukul 08.00-11.00. Setelah itu, langsung menuju loket terkait untuk mendaftarkan atau menyerahkan dokumen yang telah disiapkan. Kemudian, Anda akan diminta untuk mengisi formulir.

Halaman:

Editor: Aditya Yalasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x