1. Daftar DTKS secara online. Ini bisa dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di HP atau link yang disediakan masing-masing pemerintah provinsi.
2. Datang langsung ke kantor kelurahan sesuai domisili dengan membawa dua berkas berikut ini:
- Kartu Tanda Penduduk
- Kartu Keluarga
Jika memenuhi syarat, maka bisa dapat bantuan BLT Rp 10,8 juta per tahun yang cair melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Berikut adalah kriteria orang yang bisa dapat bantuan BLT Rp 10,8 juta via Bansos PKH Februari 2022 cuma modal HP dengan daftar di aplikasi di atas:
Baca Juga: Berkah Awal Bulan! Bantuan PKH Februari 2022 Sudah Cair 10 Juta Bagi yang Memiliki NIK KTP Berikut..
1. Warga Negara Indonesia
2. KPM miskin atau rentan miskin
3. Tidak pernah mendapatkan bantuan BLT lain selama pandemi covid-19