Karena diperkirakan nilainya akan cukup besar, dan berpotensi untuk memberikan suntikan pendapatan yang lumayan tinggi pada Negara.
Baca Juga: Pengumuman Jokowi Beri Gaji Ke-13 untuk ASN, Rocky Gerung: Bentuk Kepanikan Presiden
Partisipasi masyarakat dalam hal pembayaran pajak penjualan mobil dan motor bekas akan sangat bermanfaat bagi Negara.
Artikel ini sudah pernah tayang di Pikiran Rakyat.com dengan judul “Aturan Baru Pemerintah, Mulai April 2022 Jual Beli Mobil dan Motor Bekas Kena PPN”.***