Dengan putusan banding ini, Ferdy Sambo resmi dipecat dari instansi Polri.
Banding mantan Kadiv Propam Polri Irjen pol Ferdy Sambo terhadap putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akhirnya ditolak.
Dengan demikian maka Ferdy Sambo secara resmi tidak lagi berstatus sebagai seorang jenderal bintang dua.***